Yogyakarta (KUA Danurejan) – Penyuluh Agama Islam KUA Danurejan H. Sujoko Suwono, S. Ag., MSI melaksanakan pembinaan di Rumah Tahanan (Rutan) klas II A Jl. Tamansiswa 6 A Yogyakarta pada 06 Maret 2025. Dalam pembinaan kali ini Sujoko menyampaikan tentang ibadah sunnah.
Menurut Sujoko amal ibadah sunnah itu sebagai ibadah yang melengkapi ibadah wajib, seperti sholat sunnah rowatib (sholat yang mengiringi sholat wajib) gunanya untuk memenuhi (menambal) kekurangan sholat wajib yang bisa jadi kurang khusyuk dan atau kurang memenuhi syarat dan rukunnya.
Lebih lanjut Sujoko menjelaskan bahwa sesuatu yang sunnah itu jangan diartikan jika dilaksanakan mendapatkan pahala dan bila tidak dilaksanakan tidak berdosa begitu saja, melainkan bila dilaksanakan mendapatkan pahala dan jika tidak dilaksanakan tidak berdosa tetapi sangat merugi. Apa lagi bila mempunyai waktu dan kesempatan yang banyak seperti di Rutan ini yang banyak mempunyai waktu luang tidak disibukkan oleh kesibukan seperti orang yang bebas di luar Rutan. Oleh karena itu mari kita gunakan waktu luang ini untuk melaksanakan ibadah sunnah supaya mendapatkan curahan Rahmat dan kasih sayang Allah SWT. (Jk).