Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai pemateri H. Nurroheni, S.Ag. dan Ghufron Su’udi, S.Ag., yang memberikan pemahaman mendalam mengenai teknis penyusunan SKP sesuai regulasi terbaru. Desiminasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh penyuluh agama dan pegawai terkait dapat menyusun SKP secara sistematis dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Menindaklanjuti pesan Bapak Kepala Kemenag Kota Yogyakarta dalam sambutannya saat rapat kerja Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan pentingnya perencanaan SKP yang baik sebagai tolok ukur kinerja pegawai dalam mencapai target kerja yang lebih terarah. “Penyusunan SKP bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi landasan bagi peningkatan profesionalisme dan efektivitas kerja dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait mekanisme penyusunan SKP yang efektif dan aplikatif. Para pemateri pun memberikan panduan serta simulasi untuk memastikan pemahaman yang lebih mendalam bagi seluruh peserta. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penyuluh agama dan pegawai KUA di Kota Yogyakarta dapat menyusun SKP 2025 dengan lebih baik, serta meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat.[sams]