Kepala Kantor Sampaikan Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak

 

Yogyakarta (PD Pontren) Sosialisasi dan Pembinaan Sekolah Ramah Anak bagi Ustadz/ah Pondok Pesantren di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Dilakasanakan pada hari Kamis 17/04/2025 bertempat di aula 1 Kankemenag Kota Yogyakarta, dengan peserta 50 ustadz/ustadzah ponpes se kota Yogyakarta.

Laporan ketua penyelenggara selaku Kasi PD Pontren H. Arief Harjanto, SH., M.A.P. bahwa sasaran kegiatan ini yaitu ustadz/ah Madrasah Diniyah Takmiliyah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Tujuan dari Kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar untuk itu perlu adanya pemahaman tentang lingkungan belajar yang nyaman dan aman.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta oleh H. Nadhif, S.Ag., M.S.I. memberikan sambutan dan arahan bahwa salah satu program prioritas Kementerian Agama yaitu mengawal pendidikan yang ramah, unggul dan terintegrasi. Menurut data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada tahun 2024 tercatat 573 kasus kekerasan yang dilaporkan terjadi dilingkungan pendidikan, termasuk sekolah, madrasah, dan pesantren. Terkait hal tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta mengajak ustadz/ah Pondok Pesantren untuk ikut mensosialisasikan dan mengawal regulasi yang tertuang didalam Keputusan Menteri Agama RI No. 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Narasumber dari KPAID Kota Yogyakarta disampaikan oleh Yus Mashfiyah, S.Ag., M.Pd. menjelaskan Indikator Pondok pesantren Ramah Anak yaitu

  1. Memiliki kebijakan untuk berkomitmen dalam mengembangkan lingkungan pesantren yang ramah anak.
  2. Memiliki tenaga pendidik yang berkompeten, bisa menjadi teladan dan mampu menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama di lingkungan Pesantren.
  3. Memiliki Kurikulum dengan materi yang sesuai terhadap kebutuhan anak/santri.
  4. Memiliki tenaga ahli kusus untuk menagani permasalah yang di pesantren sebagai problemsolving.
  5. Memiliki Kegiatan pembelajaran yang mampu mendukung potensi setiap santri, terkhusus dalam pembelajaran yang ramah anak

 Selain itu penting pondok pesantren untuk memfasilitasi bagi santri berupa kotak aduan yang bisa dimanfaatkan semua santri. Pentingnya Musyrif dan musyrifah (pamong) melakukan pendampingan kepada santri dengan Pelaksanaan Hukuman tidak harus fisik, tapi lebih kepada edukatif yang bermanfaat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama