Seksi Dikmad Verifikasi Izin Operasional RA Muadz Bin Jabal 4

 

Yogyakarta (Dikmad) – Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Yogyakarta melakukan kegiatan Verifikasi IJOP RA Muadz Bin Jabal 4, Senin (21/4/2025). Kegiatan dihadiri langsung Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd.I., M.Pd. Pengawas Madrasah Ma’ruf Yuniarto, S.Pd.I., M.A. Staf Seksi Dikmad Nurkhasanah, S.Pd.I. dan Zultamam Rahardiyan, S.Hum. bertempat di RA Muadz Bin Jabal Jl Ireda, Gang Kemundung MG.1 No. 1029, Keparakan Lor, Mergangsan, Kota Yogyakarta.


Elfa Tsuroyya menyampaikan Verifikasi Dokumen dan Verifikasi Lapangan merupakan rangkaian yang harus dilalui dalam proses pengajuan izin operasional pendirian madrasah. Semua dokumen administrasi yang telah dilengkapi oleh tim RA muadz bin Jabal diberivikasi lapangan untuk memastikan apakah dokumen tertulis tersebut benar adanya tersedia di RA Muadz bin Jabal. Selanjutnya jika semua dokumen dan bukti fisik sudah dianggap lengkap, akan diserahkan ke bidang pendidikan madrasah untuk dilakukan verivikasi dan visitasi lanjutan.

Sementara Kepala RA Muadz Bin Jabal 4 menyampaikan semoga silaturahmi membawa keberkahan untuk kita semua, insya allah kita siap untuk di verifikasi. kita sambut dengan bahagia dan pasti nantinya kita akan mendapatkan sesuatu dari hasil Verifikasi yang dimana hasilnya saya yakin untuk perkembangan pendidikan anak kususnya di RA Muadz Bin Jabal 4 menjadi lebih baik lagi.

Verifikasi sarpras dilakukan oleh Pengawas Madrasah Ma’ruf Yuniarto menyampaikan secara sarpras RA Muadz Bin jabal sudah memenuhi aturan yang ada, memang ada beberapa sarpras yang harus diperbaiki tetapi bukan hal yang fatal. (Zul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama